Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun
Rabu, 30 Januari 2019 – 07:14 WIB

Para perangkat desa di Istora Senayan Jakarta pertengahan Januari lalu. Foto: Istimewa for Radar Ngawi/JPG
Perangkat Rp 1,5 juta plus tunjangan jabatan Rp 300 ribu
Gaji Perangkat Desa Berdasarkan SKB Empat Menteri Terbaru
Kades Rp 1,926 juta atau setara PNS golongan II A
Sekdes Rp 1,733 juta atau 90 persen gaji kades
Perangkat Rp 1,540 juta atau 80 persen gaji kades
Perangkat desa di Ngawi, Jatim, menolak kebijakan gaji perangkat desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Memprihatinkan, Puluhan Siswa SDN Grudo 3 Ngawi Belajar di Bawah Ancaman Atap Runtuh
- Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Pecah Ban, Sigra Tabrak Bus di Tol Ngawi-Solo, 2 Orang Tewas, 6 Luka-Luka
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Itu Foto Korban Mutilasi di Ngawi