Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun
Rabu, 30 Januari 2019 – 07:14 WIB
Perangkat Rp 1,5 juta plus tunjangan jabatan Rp 300 ribu
Gaji Perangkat Desa Berdasarkan SKB Empat Menteri Terbaru
Kades Rp 1,926 juta atau setara PNS golongan II A
Sekdes Rp 1,733 juta atau 90 persen gaji kades
Perangkat Rp 1,540 juta atau 80 persen gaji kades
Perangkat desa di Ngawi, Jatim, menolak kebijakan gaji perangkat desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Pemimpin Amanah, Khofifah Tuai Dukungan Lanjut 2 Periode dari Sejumlah Pedagang Pasar Besar Ngawi
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation Berbagi Kebaikan di Ramadan
- Hilirisasi Rudi