Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun

Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun
Para perangkat desa di Istora Senayan Jakarta pertengahan Januari lalu. Foto: Istimewa for Radar Ngawi/JPG

Perangkat Rp 1,5 juta plus tunjangan jabatan Rp 300 ribu

Gaji Perangkat Desa Berdasarkan SKB Empat Menteri Terbaru

Kades Rp 1,926 juta atau setara PNS golongan II A

Sekdes Rp 1,733 juta atau 90 persen gaji kades

Perangkat Rp 1,540 juta atau 80 persen gaji kades

 


Perangkat desa di Ngawi, Jatim, menolak kebijakan gaji perangkat desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News