Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 06 Desember 2011 – 09:26 WIB

Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi
IPTU Simon Satu menyatakan, kasus perdagangan manusia memang rentan terjadi pada warga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. "Masalahnya terdapat pada orang yang merekrut. Kalau saja jaminan mengirim orang itu dilengkapi dokumen resmi dan jelas, tentu majikan atau siapapun yang mempekerjakan tidak bakal berbuat semena-mena. Sebab ada badan atau orang yang mengawasi keberadaan tenaga kerja yang dikirim,"ucap Satu. (mg-12/boy)
KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang Kota. Dia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta