Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 06 Desember 2011 – 09:26 WIB
IPTU Simon Satu menyatakan, kasus perdagangan manusia memang rentan terjadi pada warga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. "Masalahnya terdapat pada orang yang merekrut. Kalau saja jaminan mengirim orang itu dilengkapi dokumen resmi dan jelas, tentu majikan atau siapapun yang mempekerjakan tidak bakal berbuat semena-mena. Sebab ada badan atau orang yang mengawasi keberadaan tenaga kerja yang dikirim,"ucap Satu. (mg-12/boy)
KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang Kota. Dia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan