Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Maju ke Mimbar Lalu Memberi Salam

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyetujui penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Kedua 2021-2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Sidang itu memiliki agenda mendengarkan laporan komisi I DPR terkait uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi, dilanjutkan pengambilan keputusan.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan atau fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut bisa disetujui," tanya Puan.
Sontak, para wakil rakyat di ruang sidang menjawab setuju. Selanjutnya Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil laporan Komisi I DPR RI tersebut.
Puan kemudian mempersilakan Jenderal Andika yang hadir di Rapat Paripurna untuk menuju area mimbar utama demi kepentingan dokumentasi.
Eks Komandan Paspampres itu pun berjalan ke depan mimbar. Saat itu, Jenderal Andika tampak memberi salam kepada pimpinan dan anggota dewan sembari merapatkan kedua telapak tangan setinggi dada.
Selanjutnya, Jenderal Andika berfoto bersama para pimpinan DPR, seperti Puan, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel.
Sidang paripurna DPR RI menyetujui penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11).
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur