Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati
Rabu, 21 Juli 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian itu setelah Komisi II melalui rapat internal memutuskan bahwa mantan Saut bisa diterima sebagai anggota KPU.
"Sudah diputuskan bahwa saudara Saut Hamonangan lah yang akan kita minta kepada Presiden melalui pimpinan DPR untuk dikeluarkan Keputusan Presidennya (Keppres) untuk disahkan sebagai anggota KPU," ujar Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap seusai memimpin rapat internal Komisi, Rabu (21/7).
Saut Sirait disetujui sebagai anggota KPU karena dianggap memenuhi syarat. Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi II DPR menanyai Saut tentang kiprahnya tenteng kepemiluan dan komitmenyya jika duduk sebagai anggota KPU. Setelah melalui RDPU itu pula, Komisi II menilai Saut memang bersedia dan layak menggantikan Andi Nurpati di KPU.
"Saut juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya hingga selesai. Kita komitmen untuk ke depan agar tidak mencontoh yang lalu (anggota KPU sebelumnya) untuk tidak masuk dalam partai politik atau pejabat pemerintahan pada periode sesudah menyelesaikan tugas sebagai anggota (KPU)," pungkas Chaeruman.
JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian
BERITA TERKAIT
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah