Disharmonisasi Lembaga Eksekutif dan Legislatif Ini Harus Segera Disudahi

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Keretakan jalinan komunikasi yang sempat ada antara lembaga eksekutif dan legislatif diharapkan segera disudahi.
Lantaran disharmoni semacam ini dapat menghambat kerja-kerja membangun Provinsi Kepri ke depannya.
Sebab itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Asmin Patros menilai kedatangan gubernur pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dari interpelasi dapat memperbaiki jalinan komunikasi.
"Gubernur harus datang. Ini menyangkut etika. Karena pertanyaan DPRD Kepri melalui hak interpelasi itu ditujukan kepada gubernur. Dan seyogyanya Pak Nurdin besok (hari ini, red) yang datang menyampaikan jawaban tersebut," kata Asmin seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Dengan begitu, sambung Asmin, menunjukan itikad baik gubernur agar sama-sama lebih menghargai komunikasi politik yang baik yang perlu diusahakan bersama, baik dari DPRD Kepri dan Pemprov Kepri.
"Kalau tak harmoni, macam mana mau membangun Kepri ini kan ya," kata politisi Fraksi Partai Golkar yang ikut mengusulkan hak interpelasi ini.
Sebagaimana yang diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kepri, Senin (5/12) pagi ini dijadwalkan sebuah sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Kepri atas daftar pertanyaan yang diajukan DPRD Kepri melalui hak interpelasi.
Dalam penyampaiannya ini pun harus diberikan berupa jawaban tertulis. Sebab telah dipastikan tidak ada dialog tanya-jawab mengenai segala jawaban yang disampaikan gubernur.
TANJUNGPINANG - Keretakan jalinan komunikasi yang sempat ada antara lembaga eksekutif dan legislatif diharapkan segera disudahi. Lantaran disharmoni
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang