Dishub Akui Pungli Uji KIR Marak
Senin, 25 Agustus 2014 – 10:40 WIB
Pantauan di Balai Pengujian KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, marak terjadi pungutan liar secara terang-terangan yang dilakukan petugas KIR Dishub Kabupaten Bekasi. Dari lima tahapan pengujian seperti uji emisi, kaki-kaki, kelistrikan, rem, spedometer hingga safety rider semuanya dilakukan tanpa menggunakan alat yang ada.
Anehnya, kendaraan-kendaraan tersebut dinyatakan lulus dalam uji KIR meskipun dilakukan tes seadanya. Bahkan, secara terang-terangan seorang petugas KIR yang bernama Ninik menerima uang pecahan Rp10 ribu untuk setiap kendaraan yang masuk tahap pengujian.
"Buat pemasukan para pegawai magang yang selama ini tidak mendapat gaji mas,” tandas Ninik. (ian)
BEKASI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Tuftana mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan banyaknya aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS