Dishub Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Ojek Online

Dishub Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Ojek Online
Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri. Foto: batampos/jpg

"Kita sesuaikan dengan keadaan di daerah kita," ucapnya.

Dia menggambarkan, beberapa hal yang diatur yakni dari kendaraan hingga pengojek sendiri, ini dimaksudkan juga untuk melindungi konsumen.

"Kita harus sepakat, motor yang dipakai lengkap, STNK atau surat-suratnya. Orangnya, driver juga pilihan. Berikut soal tarif juga diatur," papar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini. (cr13)


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjadwalkan mempertemukan kembali pihak ojek online dan ojek pangakalan dalam waktu dekat ini.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News