Dishub Bakal Tes Urine Sopir
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 05:18 WIB
CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tidak main-main dalam menyediakan armada atau angkutan bagi para pemudik. Semua angkutan jenis bus, diperiksa mulai kelayakan armada, administrasi kendaraan hingga sopir atau pengemudi.
Hasil pemeriksaan, delapan unit bus dianggap tidak layak jalan lantaran tidak memenuhi standar kelayakan dan perizinan. Pelaksanaan pemeriksaan armada untuk mudik dan balik tersebut dilakukan Dishub di Terminal Ciamis sekitar pukul 08.00, Kamis (18/8).
Baca Juga:
“Dari 60 bus yang menjalani pemeriksaan, delapan diantaranya tidak memenuhi kelayakan dan perizinannya. Diantaranya bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP),” ungkap Kadishub Jenal Abidin didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Edi Yulianto kepada wartawan, kemarin.
Dilanjutkan Edi, menindaklanjuti delapan bus yang belum memenuhi kelayakan itu, pihaknya akan meminta pengemudi atau pihak yang mewakili pemilik kendaraan agar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Karena mereka yang terjaring razia harus mempertangungjawabkan langsung di pengadilan.
CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tidak main-main dalam menyediakan armada atau angkutan bagi para pemudik. Semua angkutan
BERITA TERKAIT
- Pemkab Mukomuko: Lima Formasi CPNS Kosong Pelamar
- 150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi
- Bocah Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara
- Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara, Bocah Meninggal Dunia
- Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam