Dishub Bakal Tes Urine Sopir

Dishub Bakal Tes Urine Sopir
Dishub Bakal Tes Urine Sopir
CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tidak main-main dalam menyediakan armada atau angkutan bagi para pemudik. Semua angkutan jenis bus, diperiksa mulai kelayakan armada, administrasi kendaraan hingga sopir atau pengemudi.

Hasil pemeriksaan, delapan unit bus dianggap tidak layak jalan lantaran tidak memenuhi standar kelayakan dan perizinan. Pelaksanaan pemeriksaan armada untuk mudik dan balik tersebut dilakukan Dishub di Terminal Ciamis sekitar pukul 08.00, Kamis (18/8).

“Dari 60 bus yang menjalani pemeriksaan, delapan diantaranya tidak memenuhi kelayakan dan perizinannya. Diantaranya bus  Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP),” ungkap Kadishub Jenal Abidin didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Edi Yulianto kepada wartawan, kemarin.

Dilanjutkan Edi, menindaklanjuti delapan bus yang belum memenuhi kelayakan itu, pihaknya akan meminta pengemudi atau pihak yang mewakili pemilik kendaraan agar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.  Karena  mereka yang terjaring razia harus mempertangungjawabkan langsung di pengadilan.

CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tidak main-main dalam menyediakan armada atau angkutan bagi para pemudik. Semua angkutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News