Dishub Bongkar PO Bus Ilegal
Sabtu, 12 Juli 2014 – 08:40 WIB

Dishub Bongkar PO Bus Ilegal
Sehingga. Diharapkan, bagi calon penumpang apabila ragu dengan tiket pembeliannya, bisa mengadukan masalah ini ke pengelola terminal.
Sementara itu, salah satu calon penumpang di Terminal Bekasi, Yanti, 45, mengatakan, untuk mudik lebaran ini dirinya sudah jauh-jauh hari membeli tiket bus.
Dia khawatir, saat mendekati lebaran tiket semua sudah habis. ”Saya beli di tiket resmi tanpa perantara calo,” jelasnya.
Dia mengaku, pernah melihat calon penumpang lainnya yang tertipu dengan penjualan tiket di luar terminal. Biasanya, tiket itu dijual itu saat mendekati mudik lebaran.
“Tahun lalu saya pernah melihat calon penumpang tertipu, karena tiketnya palsu. Kasihan mas,” tandasnya. (dny)
BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mencabut empat plang nama PO yang dianggap sudah tidak beroperasi. Tindakan pencabutan papan PO bus ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Ribuan Kendaraan Memadati Pelabuhan Bakauheni Sore Ini, Lihat
- Menkes Imbau Pemudik Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Berkendara untuk Hindari Kecelakaan
- Cegah Kecelakaan Arus Balik, Menkes: Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Sudah Cukup
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen