Dishub DKI Batasi Operasional Angkutan Barang pada Natal 2022
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non-tol dengan membatasi operasional angkutan barang pada perayaan Hari Natal 2022.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatasan ini demi kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Hari Natal.
“Di ruas jalan tol, kami menerapkan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik yang dimulai pada 22 Desember pukul 12.00 WIB sampai dengan 24 Desember pukul 24.00 WIB,” ucap Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/12).
Lalu, saat arus balik mulai Minggu (25/12) pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin (26/12) pukul 08.00 WIB.
Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, yaitu:
1. Jakarta dan Banten: Jakarta–Tangerang–Merak
2. DKI Jakarta: Jalan Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta–Cikampek dan Jakarta–Bogor–Ciawi–Cigombong
Dishub DKI melakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non-tol dengan membatasi operasional angkutan barang pada perayaan Hari Natal 2022.
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik
- Hati-hati, Juru Parkir Liar Bakal Disidang Dishub DKI di Tempat
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel