Dishub DKI Soal Penghentian Bus AKAP, Isuk Tempe Sore Dele

Dishub DKI Soal Penghentian Bus AKAP, Isuk Tempe Sore Dele
Terminal bus. dok. JPG

Serta sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut dan untuk mencegah semakin meluasnya wabah COVID-19 ke daerah lain.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub RI, Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sekda Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua DPP Organda.

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selular maupun aplikasi pesan singkat. (antara/jpnn)

Keputusan Dishub DKI Jakarta seperti isuk tempe sore dele, di mana tiba-tiba menunda pembatasan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata, yang pada pagi hari menginstruksikan untuk penghentia


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News