Dishub DKI Soal Penghentian Bus AKAP, Isuk Tempe Sore Dele
Senin, 30 Maret 2020 – 20:48 WIB
Serta sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut dan untuk mencegah semakin meluasnya wabah COVID-19 ke daerah lain.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub RI, Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sekda Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua DPP Organda.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selular maupun aplikasi pesan singkat. (antara/jpnn)
Keputusan Dishub DKI Jakarta seperti isuk tempe sore dele, di mana tiba-tiba menunda pembatasan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata, yang pada pagi hari menginstruksikan untuk penghentia
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Simak, Tips Naik Bus Nyaman dan Aman! Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Asing
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet
- Sidak di Tiga Titik, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata tak Laik Jalan
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan