Dishub DKI Tambah 202 Unit Busway Gandeng
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:49 WIB
Sedangkan untuk sterilisasi, Pristono menegaskan tetap menempatkan satuan petugas (satgas) sterilisasi jalur busway gabungan Garnisun, Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta. Selain itu, dilakukan peninggian separator setinggi 50 sentimeter dengan total anggaran Rp 180 miliar. Peninggian akan dilakukan bertahap selama dua tahun (2011-2012).
"Peninggian separator tahap pertama akan dilakukan di Koridor III yang paling banyak terjadi kecelakaan, Koridor VI dan Koridor V (Kampungmelayu-Ancol). Namun, untuk koridor XI, kami akan membangun separator hanya 40 sentimeter dulu," ujarnya.
Ketua DPD Organda DKI, Soedirman, mendesak Pemprov DKI segera membuat peraturan daerah (perda) pembatasan operasi usia kendaraan.
"Kami sudah mengusulkan agar dikeluarkan Perda tentang pembatasan operasional usia kendaraan kepada Pemprov DKI. Tetapi hingga saat ini, usulan kami belum dilaksanakan. Padahal dengan adanya perda pembatasan usia kendaraan, ini akan membantu peningkatan pelayanan angkutan umum di DKI Jakarta," tandasnya. (wok/pes)
KURANGNYA armada bus Transjakarta, menjadi penyebab tak maksimalnya pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, pada 2012 mendatang Pemprov DKI berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS