Dishub DKI Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Jumat, Riza Patria: Harus Ditiru Dinas-Dinas Lain
Jumat, 26 Agustus 2022 – 23:00 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, Dishub DKI Jakarta telah mewajibkan seluruh ASN di instansinya bersepeda ke tempat kerja setiap Jumat. Kebijakan kewajiban ASN di lingkungan Dishub untuk mengistirahatkan kendaraan motor atau mobilnya dan menggunakan sepeda tersebut tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.
Syafrin mengatakan bahwa kewajiban bersepeda hari Jumat itu bukan hanya berlaku pada ASN, tapi juga pada Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dishub DKI. (antara/jpnn)
Riza Patria menginginkan kebijakan Dishub DKI mewajibkan ASN bersepeda tiap Jumat dapat ditiru dinas-dinas lain di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Pramono Soal Rute SilturahRide with Mas Pram: Saya Sebenarnya Juga Enggak Tahu
- Bersepeda Bareng Pramono, Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di 28 Titik
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya