Dishub Incar Angkot Tak Laik Jalan di Kabupaten Bekasi

Dishub Incar Angkot Tak Laik Jalan di Kabupaten Bekasi
Angkutan kota. Foto: JPG

jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bakal menggencarkan razia terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan untuk meminimalisir angka kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan penertiban angkutan umum seperti angkot dan kendaraan karyawan yang tidak layak operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan raya.

“Untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak operasi, kami akan meningkatkan razia untuk mencegah beroperasinya kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Suhup.

Selama 2017, pihaknya bersama dengan Satlantas Polres telah melakukan razia, dari beberapa kali kegiatan banyak ditemukan angkutan yang tidak layak jalan, pemilik kendaraan yang terjaring itu diwajibkan melakukan perbaikan pada kendaraannya dan bahkan dikandangkan sementara.

Suhup menambahkan, selama ini pihaknya serius untuk membenahi masalah kendaraan yang tidak layak jalan, karena keselamatan banyak orang merupakan hal paling penting yang menjadi tanggung jawab semua pihak. (dam/gob)


Penertiban angkutan umum seperti angkot dan kendaraan karyawan yang tidak laik operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News