Dishub Incar Angkot Tak Laik Jalan di Kabupaten Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bakal menggencarkan razia terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan penertiban angkutan umum seperti angkot dan kendaraan karyawan yang tidak layak operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan raya.
“Untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak operasi, kami akan meningkatkan razia untuk mencegah beroperasinya kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Suhup.
Selama 2017, pihaknya bersama dengan Satlantas Polres telah melakukan razia, dari beberapa kali kegiatan banyak ditemukan angkutan yang tidak layak jalan, pemilik kendaraan yang terjaring itu diwajibkan melakukan perbaikan pada kendaraannya dan bahkan dikandangkan sementara.
Suhup menambahkan, selama ini pihaknya serius untuk membenahi masalah kendaraan yang tidak layak jalan, karena keselamatan banyak orang merupakan hal paling penting yang menjadi tanggung jawab semua pihak. (dam/gob)
Penertiban angkutan umum seperti angkot dan kendaraan karyawan yang tidak laik operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menhub Minta Angkutan Umum Pakai Kendaraan Listrik, Pengamat Transportasi Merespons
- 6 Tahun LRT Sumsel: Tumbuh jadi Transportasi Modern yang Membangun Budaya Kembali ke Angkutan Umum
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- Siap-Siap, Lebih dari 6 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta pada Lebaran 2024
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Peningkatan Pemanfaatan Angkutan Umum BTS dan LRT Palembang
- Dukung Peresmian Terminal Banjar dan Leuwi Panjang, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Harapan