Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
Selasa, 24 Desember 2024 – 10:57 WIB
"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah," ujar Satriadi. (mcr4/jpnn)
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
- PT KAI Perketat Pengamanan di Stasiun saat Nataru, Libatkan Anjing Pelacak K-9
- Jessica Iskandar Bahagia Rayakan Natal Bersama Anggota Keluarga Baru
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Rayakan Natal, Citra Scholastika Ungkap Menu Wajib Keluarga