Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
Selasa, 24 Desember 2024 – 10:57 WIB

Kebijakan ganjil genap ditiadakan di Jakarta pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah," ujar Satriadi. (mcr4/jpnn)
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- B2W dan Dishub DKI Lepas Pemudik yang Menggunakan Sepeda dalam Program Gowes Mudik
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples
- PDIP Hadirkan Once di Acara Natal Nasional NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Sambut Tahun Ular, Ragam Aktivitas Ini Dinilai Bisa Bawa Hoki