Dishub Janji Mobil Hilang Diganti

Dishub Janji Mobil Hilang Diganti
Dishub Janji Mobil Hilang Diganti
Pristono menjelaskan bahwa jaminan ini hanya berlaku untuk kendaraan saja. Sedangkan untuk barang-barang di dalam kendaraan tidak ada jaminan.

"Untuk kehilangan barang, contoh saat kaca mobil pecah kemudian barang yang ada di dalam mobil itu hilang, pihak pengelola parkir hanya bertanggung jawab untuk mengganti kerusakannya saja," paparnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menaikkan tarif parkir di luar badan jalan bagi seluruh jenis kendaraan bermotor. Kenaikannya cukup besar berkisar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News