Dishub Janjikan ERP Diterapkan Tahun Depan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.
Hal ini diperkirakan setelah penyelesaian proyek MRT pada Maret 2019 mendatang. "Jalan berbayar elektronik bisa dioperasikan April," kata Sigit, Jumat (20/4).
Sigit melanjutkan, Pemprov tengah mencari pihak yang berkomitmen untuk menerapkan sistem ERP itu di ibu kota. Pada 25 Oktober 2018 ini, Sigit menargetkan sudah ada pemenang tender.
Selain itu, kata Sigit, penerapan ERP tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Pemprov DKI harus menjamin ketersediaan moda transportasi massal.
"Terkait dengan proses pembangunan sistem jalan berbayar elekronik, salah satu yang bisa me-supporting optimalisasi MRT Jakarta adalah pembatasan penghentian lalu lintas di koridor jalur MRT dan diterapkan ERP," kata dia. (tan/jpnn)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK