Dishub Janjikan ERP Diterapkan Tahun Depan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.
Hal ini diperkirakan setelah penyelesaian proyek MRT pada Maret 2019 mendatang. "Jalan berbayar elektronik bisa dioperasikan April," kata Sigit, Jumat (20/4).
Sigit melanjutkan, Pemprov tengah mencari pihak yang berkomitmen untuk menerapkan sistem ERP itu di ibu kota. Pada 25 Oktober 2018 ini, Sigit menargetkan sudah ada pemenang tender.
Selain itu, kata Sigit, penerapan ERP tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Pemprov DKI harus menjamin ketersediaan moda transportasi massal.
"Terkait dengan proses pembangunan sistem jalan berbayar elekronik, salah satu yang bisa me-supporting optimalisasi MRT Jakarta adalah pembatasan penghentian lalu lintas di koridor jalur MRT dan diterapkan ERP," kata dia. (tan/jpnn)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR