Dishub Jayawijaya Buka Satu Jalan Tahun Ini, Keterbatasan Dana karena Covid-19
jpnn.com, JAYAPURA - Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada tahun ini akan membuka jalan di Distrik Witawaya. Daerah itu merupakan kampung yang menjadi sentra pertanian, sehingga memudahkan pemasaran hasil bumi.
"Tahun ini (2021) hanya ada satu pembangunan jalan yang disetujui di Distrik Witawaya," Kepala Dinas Perhubungan Jayawijaya Pardomuan Harahap di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (18/2).
Sebelumnya dinas perhubungan Jayawijaya mengusulkan 10 lebih pengerjaan jalan tetapi hanya satu yang kemungkinan disetuji, karena keterbatasan dana akibat penanganan Covid-19.
"Tetapi yang disetujui satu ini saja karena kaitannya dengan anggaran di pusat," kata dia.
Dia menyebut sudah melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengerjaan jalan tersebut. Seluruh data itu disampaikan melalui aplikasi secara daring.
"Semua sekarang harus didukung dengan data dukung di aplikasi, jadi tidak bisa seperti dahulu lagi. Kami harus lengkapi data dukung titik koordinat dengan segala macam seperti foto-foto, tetapi yang itu kami sudah lengkapi tetapi kendalanya di anggaran," ujar Pardomuan.
Pardomuan tidak menyebutkan pajang ruas jalan baru yang hendak dikerjakan, namun dipastikan tidak sampai puluhan kilometer.
"Tidak sampai puluhan kilometer karena kita kan antarkampung, karena ini jalan non status yang kita kerjakan. Jalan strategis maksudnya," tutur dia.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada tahun ini akan membuka jalan di Distrik Witawaya. Namun hanya satu jalan yang dibuka karena keterbatasan dana akibat Covid-19.
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX