Dishub Kesulitan Tertibkan Ojol di Bekasi

Dishub Kesulitan Tertibkan Ojol di Bekasi
Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)

“Jika warga mengetahui ada kawasan pedestrian atau trotoar dijadikan parkir, silahkan laporkan saja ke kami. Kami pasti tindaklanjuti untuk dilakukan penertiban atau diberikan sanksi oleh pihak Kepolisian. Karena Dishub belum memiliki peraturan terkait sanksi Ojol yang parkir di bahu jalan dan trotoar,” tandasnya.(pojokbekasi)


Jika warga mengetahui ada kawasan pedestrian atau trotoar yang dijadikan parkir oleh ojek online, silakan laporkan saja ke kami. Kami pasti tindaklanjuti.


Redaktur & Reporter : Yessy

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News