Dishub Kota Bekasi Mulai Tertibkan Ojek Online

Dishub Kota Bekasi Mulai Tertibkan Ojek Online
Driver ojek online. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BEKASI - Penertiban ojek online yang kerap mangkal di bahu jalan perlahan mulai ditertibkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Mereka kini diarahkan ke lokasi Tempat Tunggu Sementara (TTS) yang ada di seputaran Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hypermall dan Bekasi Cyber Park.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, penataan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan akibat sempitnya jalan.

“Saat ini yang lebih istimewanya kami sediakan tempatnya, kalau kemarin sebatas mengusir mereka, mendorong–dorong mereka supaya tidak mangkal atau nunggu penumpang di bahu jalan,” kata Yayan.

Dia menjelaskan, ada 20 titik yang dipersiapkan Pemkot Bekasi untuk TTS ojek online.

“Lahan Pemerintah kami pakai untuk tempat tunggu mereka. Kami berusaha menertibkan mereka supaya mereka tertib,” ujarnya.

Yayan menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan hal tersebut. Rencananya, pada pekan depan akan diambil tindakan tegas bagi kendaraan yang masih parkir di bahu jalan.

“Kalau memang masih ada yang bandel untuk tidak mau akan kami ambil tindakan. Bahkan kami sudah koordinasi dengan perwakilan dari Grab, GoJek dan Uber, mereka juga sependapat dengan kami,” tutupnya.

Kini driver ojek online tak khawatir lagi keberadaannya menganggu pejalan kaki ataupun mengambil lahan bahu jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News