Dishubkominfo Pontianak Akhirnya Ambil Sikap Tegas
jpnn.com - PONTIANAK - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak akhirnya bertindak tegas. Mereka menertibkan pagar pembatas ilegal di depan toko sepanjang Jalan Gajah Mada.
Pasalnya, sebagian besar pagar tersebut menggunakan rantai besi di atas fasiltas umum (Fasum).
“Ini kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang memasang pagar ilegal tersebut," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di sela-sela penertiban bersama petugasnya, Jumat (26/2) kemarin.
Mantan Kepala Disperindagkop Kota Pontianak ini memastikan, penertiban yang dilakukan pihaknya berlaku untuk semua pelaku usaha di kawasan tersebut. Ini sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku usaha tempat lainnya.
"Fasum digunakan untuk tempat pribadi, padahal seharusnya bisa digunakan untuk umum. Makanya kami tertibkan dengan memotong bagian rantai besi yang mereka pasang,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan