Dishubkominfo Pontianak Akhirnya Ambil Sikap Tegas
jpnn.com - PONTIANAK - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak akhirnya bertindak tegas. Mereka menertibkan pagar pembatas ilegal di depan toko sepanjang Jalan Gajah Mada.
Pasalnya, sebagian besar pagar tersebut menggunakan rantai besi di atas fasiltas umum (Fasum).
“Ini kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang memasang pagar ilegal tersebut," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di sela-sela penertiban bersama petugasnya, Jumat (26/2) kemarin.
Mantan Kepala Disperindagkop Kota Pontianak ini memastikan, penertiban yang dilakukan pihaknya berlaku untuk semua pelaku usaha di kawasan tersebut. Ini sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku usaha tempat lainnya.
"Fasum digunakan untuk tempat pribadi, padahal seharusnya bisa digunakan untuk umum. Makanya kami tertibkan dengan memotong bagian rantai besi yang mereka pasang,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius