Dishubkominfo Pontianak Akhirnya Ambil Sikap Tegas
jpnn.com - PONTIANAK - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak akhirnya bertindak tegas. Mereka menertibkan pagar pembatas ilegal di depan toko sepanjang Jalan Gajah Mada.
Pasalnya, sebagian besar pagar tersebut menggunakan rantai besi di atas fasiltas umum (Fasum).
“Ini kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang memasang pagar ilegal tersebut," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di sela-sela penertiban bersama petugasnya, Jumat (26/2) kemarin.
Mantan Kepala Disperindagkop Kota Pontianak ini memastikan, penertiban yang dilakukan pihaknya berlaku untuk semua pelaku usaha di kawasan tersebut. Ini sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku usaha tempat lainnya.
"Fasum digunakan untuk tempat pribadi, padahal seharusnya bisa digunakan untuk umum. Makanya kami tertibkan dengan memotong bagian rantai besi yang mereka pasang,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan