Hasil Investigasi Ungkap Status Hutan di Natumingka di Bawah TPL
Minggu, 30 Mei 2021 – 13:53 WIB
Oleh karena itu, Leonardo menegaskan lahan yang diklaim masyarakat masih tetap menjadi kewenangan PT TPL.
"Selagi belum penetapan dari yang berwenang tentunya status hukum kawasan hutan tersebut adalah hutan produksi tetap yang dibebankan kepada TPL," katanya.
Namun, dia juga mendorong PT TPL dan masyarakat menjalin kemitraan dengan tanpa mengganggu sejumlah situs yang telah diinventarisasi oleh KPH IV Balige.
“TPL harus melakukan hak dan kewajibannya dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ujar Leonardo.(antara/jpnn)
Dalam SK Menhut itu berisi bahwa kawasan di Natumingka tersebut tetap dalam lahan konsesi Toba Pulp Lestari.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Ingin Kembangkan Infrastruktur di Jakarta Utara, Ridwan Kamil: Ada Lahan Reklamasi
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Robert Kardinal Soroti Penyerobotan Tanah Adat Papua oleh Perusahaan Sawit
- Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
- HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru