Disiapkan 15 Jenis Pekerjaan untuk Honorer Terdampak SE MenPAN-RB, Apa Saja? Klik
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 11.425 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terancam kehilangan pekerjaan pada November 2023 mendatang.
Ya, mereka berpotensi terdampak terbitnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei yang menjadi rujukan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan penghapusan tenaga honorer.
SE yang merujuk pada aturan induk, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, itu menyatakan per 28 November 2023 tidak ada lagi pegawai selain yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta para PPK menentukan status kepegawaian tenaga honorer yang ada. Apakah diangkat menjadi CPNS, PPPK, atau outsourcing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi meyebutkan saat ini masih ada 11.425 tenaga honorer di Pemprov Sulsel.
"Totalnya ada 11.425 orang tenaga honorer di Pemprov. Mereka ini belum lolos tes CPNS atau PPPK tahap pertama dan kedua," kata Imran Jauzi kepada JPNN.com, Kamis (23/6).
Imran Jauzi mengatakan Pemprov Sulsel memiliki langkah untuk menyelamatkan tenaga honorer yang terkena dampak SE MenPAN RB.
"Ada cara yang kami lakukan, seperti pemetaan jenis kerja. Terbukti ada 15 jenis pekerjaan yang kami dapatkan untuk tenaga honorer," tambahnya.
SE MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer disikapi Pemprov dengan menyediakan 15 jenis pekerjaan untuk honorer yang belum lulus CPNS dan PPPK.
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget