Disiapkan, Data Base Karya Anak Bangsa
Kamis, 27 Agustus 2009 – 19:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah tidak mau lagi kecolongan karya milik bangsa diklaim bangsa asing. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, salah satu upaya melindungi hak kekayaan intelektual produk Indonesia dilakukan dengan merancang data base.
Menurutnya, data base tersebut memuat informasi detail seputar produk-produk Indonesia baik yang tergolong kekayaan intelektual individual modern maupun kekayaan ekspresi tradisional. “Sedang dirancang sebuah data base seperti Wikipedia. Sehingga, obligation tidak hanya ada pada pemerintah tetapi juga masyarakat,” kata Mari Elka Pangestu ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (27/8).
Baca Juga:
Selain itu, kata dia, penegasan kepemilikan identitas kekayaan intelektual Indonesia juga dilakukan dengan menggunakan sendiri produk Indonesia. Langkah tersebut terus didorong sekaligus sebagai upaya mempromosikan produk Indonesia baik di dalam terutama luar negeri. “Kuncinya, dengan menggunakan produk Indonesia dan juga mempromosikannya, bahkan secara internasional,” kata dia.
Sebelumnya, Mari Elka menegaskan, guna mendorong pernyataan atas produk Indonesia kepada dunia, membutuhkan kampanye cuci otak. “Dimulai dengan kelompok masyarakat menengah atas agar tidak terpaku pada produk impor. Dan mulai mencintai serta menggunakan produk Indonesia,” saran Mendag. (cha/JPNN)
JAKARTA - Pemerintah tidak mau lagi kecolongan karya milik bangsa diklaim bangsa asing. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar