Disiapkan, Kantor Gubernur Papua Tengah

Disiapkan, Kantor Gubernur Papua Tengah
Disiapkan, Kantor Gubernur Papua Tengah
Sedang 8 RUU belum memenuhi syarat administrasi yakni calon kabupaten Rokan Darussalam (Riau), calon Povinsi Kalimantan Utara, calon Provinsi Papua Tengah, calon Provinsi Sulawesi Timur, calon Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), calon Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas), calon Provinsi Papua Barat Daya, dan calon Provinsi Papua Selatan. (ito/ary/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
43 Anggota TNI Dipecat

BIAK -- Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Tengah, menjadi UU. Bahkan,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News