Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
Draf RUU Pemilihan Kepala Daerah
Minggu, 30 Januari 2011 – 03:33 WIB
Dalam draf RUU, juga diatur secara jelas sanksi bagi calon yang terlibat politik uang. Berbeda dengan selama ini dimana calon yang dinyatakan terbukti melakukan politik uang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tetap boleh mengikuti pilkada ulang, di draf aturan teranyar ini, calon yang dinyatakan terbukti melakukan politik uang, tidak boleh lagi ikut pemilihan ulang.
Baca Juga:
Di draf RUU yang terdiri 190 pasal itu diatur, bila Mahkamah Aguh (MA) menyatakan calon terbukti melakukan politik uang, maka digelar pemilihan ulang tanpa menyertakan calon yang melakukan politik uang itu (pasal 30). Ke depan, sesuai draf RUU ini, sengketa pilgub diproses di MA, yang pengajuannya bisa melalui Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT), bukan lagi ke MK.
Mengenai persyaratan menjadi calon gubernur, secara umum tidak banyak mengalami perubahan. Bahkan, sorotan mengenai adanya sejumlah calon berstatus tersangka yang akhirnya memenangkan pilkada langsung, juga belum terakomodir di draf RUU ini. Seseorang tidak boleh menjadi calon ketika berstatus terdakwa, bukan tersangka.
Namun, Djohermansyah mengatakan, materi draf masih terbuka untuk mengalami perubahan lagi, termasuk mengenai persyaratan dimaksud. "Soal tersangka, apakah harus juga masuk tidak boleh dicalonkan, tergantung masyarakat juga. Kita kan mendengarkan. Masih ada peluang perubahan. Kita masih mendengarkan," terangnya.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilihan kepala daerah. Perubahan
BERITA TERKAIT
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano