Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD

Draf RUU Pemilihan Kepala Daerah

Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
Hanya saja, mengenai kritik maraknya oligarki kekuasaan di daerah, dimana anak, istri, menantu, atau saudara dekat kepala daerah yang ikut mencalonkan diri, di draf RUU ini mulai diberi rambu-rambu. Di persyaratan menjadi calon dinyatakan, tidak mempunyai ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur untuk daerah yang sama, kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan. (sam/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilihan kepala daerah. Perubahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News