Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
Draf RUU Pemilihan Kepala Daerah
Minggu, 30 Januari 2011 – 03:33 WIB
Hanya saja, mengenai kritik maraknya oligarki kekuasaan di daerah, dimana anak, istri, menantu, atau saudara dekat kepala daerah yang ikut mencalonkan diri, di draf RUU ini mulai diberi rambu-rambu. Di persyaratan menjadi calon dinyatakan, tidak mempunyai ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur untuk daerah yang sama, kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilihan kepala daerah. Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Survei LSI Sebut Semua Peserta Pilgub Perlu Dukungan Anies, Jubir Anies Bilang Begini
- Mayoritas Masyarakat Jatim Totalitas Mendukung Khofifah-Emil
- Ahmad Ali Didoakan Surya Paloh Terpilih Jadi Gubernur Sulteng
- Skandal Haji Memanas, Anak Buah Cak Imin Sebut Menteri Agama Tidak Bermoral