Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
Draf RUU Pemilihan Kepala Daerah
Minggu, 30 Januari 2011 – 03:33 WIB
Hanya saja, mengenai kritik maraknya oligarki kekuasaan di daerah, dimana anak, istri, menantu, atau saudara dekat kepala daerah yang ikut mencalonkan diri, di draf RUU ini mulai diberi rambu-rambu. Di persyaratan menjadi calon dinyatakan, tidak mempunyai ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur untuk daerah yang sama, kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilihan kepala daerah. Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano