Disiapkan, Panitia Seleksi Ketua KPK

Disiapkan, Panitia Seleksi Ketua KPK
Disiapkan, Panitia Seleksi Ketua KPK
Menurut Patrialis, komposisi panitia seleksi itu nanti bisa terdiri dari akademisi, ahli, hingga wakil masyarakat. "Sembilan orang itu nantinya lengkap mewakili (elemen) mana saja," ungkapnya.

Menkumham pun menambahkan bahwa, apabila panitia itu sudah terbentuk dan pemilihan berjalan, tugas KPK tak menjadi terhalang. "KPK tetap bisa jalan. Bahkan harus ngebut dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Sejak Antasari diberhentikan, KPK memang tak memiliki ketua definitif. Sementara waktu, posisinya digantikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean. Dia masuk ke KPK  bersama dua koleganya, Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Mereka menggantikan dua Wakil Ketua KPK yang lain, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang dinonaktifkan karena menjadi tersangka kasus pidana.

Nah, saat kasus tersebut berhenti, Waluyo dan Mas Achmad Santosa otomatis harus keluar. Sebab, Bibit dan Chandra kembali ke posisi semula di KPK. Saat ini, tinggal Tumpak sendirian di KPK. Sejumlah kalangan juga meminta DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang melandasi terpilihnya Tumpak ke KPK. (git)

JAKARTA - Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) mulai menyiapkan panitia seleksi untuk menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar yang diberhentikan karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News