Disiapkan Pedoman Cegah Transaksi Bahas APBD
Rabu, 30 November 2011 – 06:07 WIB
Gamwan, kata Donny, menjadikan kasus di Kota Semarang sebagai momen untuk menghentikan praktek transaksional pemda dengan dewan. "Pesan mendagri, jangan ada lagi ruang transaksional antara pemda dengan DPRD," ujarnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna Sarjono dan Sumartono, Kamis (24/11). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kasus suap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012.
Sebelumnya Gamawan mengatakan, untuk menghindari proses nego gelap itu, masing-masing pihak harus menumbuhkan kesadaran mengenai tugas dan kewenangannya masing-masing. "Itu (negosiasi RAPBD) kan kepentingan pribadi. DPRD harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan negosiasi," kata Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sedang menyiapkan pedoman guna mencegah terjadinya transaksi gelap antara pemda dengan DPRD saat pembahasan RAPBD.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI