Disiapkan Perda Dilarang Merokok
Sabtu, 21 Januari 2012 – 15:18 WIB

Disiapkan Perda Dilarang Merokok
Untuk pengawasnya lanjut Abu, pihaknya akan bekerja sama dengan Sat Pol PP, Dishub dan Polresta. Sehingga pelanggarnya bisa dikaitkan dengan SIM kalau membuang sampah di atas mobil. “Jika ini sudah berjalan, kota kita akan bersih. Apalagi ada tindakan tegas bagi pelanggarnya,” bebernya.
Abu mengimbau, kepada juru parkir untuk ikut mengawasi menjaga kebersihan di jalan. Dia juga meminta agar para juru parkir dibekali sapu untuk menjaga kebersihan tempatnya. “Kalau ini dilakukan, Palembang akan bersih. Jadi tidak perlu lagi kita bersiap menjelang P2 ini,” tukasnya. (ati)
PALEMBANG--Saat ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang mewacanakan pelarangan merokok di jalan protokol. Agar peraturan tersebut berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD