Disiapkan Perda Ringkus Koordinator Gepeng
Rabu, 11 Januari 2012 – 10:56 WIB
Pada kesempatan itu, Kaspul mengatakan, akan diatur mengenai tugas razia dan pembinaan untuk gepeng. Dia menyebutkan selama ini Dinsosnaker ikut merazia gepeng, namun sebenarnya hal tersebut tidak sesuai dengan tupoksinya.
“Razia selama ini sebenarnya kurang pas untuk Dinsosnaker, kami seharusnya hanya melakukan pembinaan. Kan ini sudah menjadi tradisi Dinsosnaker juga ikut razia,” ungkap Kaspul. Nantinya ketika perda sudah disahkan, yang akan melakukan razia adalah Satpol PP.
Setelah para gepeng terjaring razia, barulah Satpol PP menyerahkannya kepada Dinsosnaker untuk melakukan pembinaan. Kaspul mengatakan, dalam penanganan gepeng ini jangan hanya melihat sisi negatifnya saja. Dia mengatakan, gepeng juga bisa dibina dan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri. (*)
KOTABARU--Tahun ini Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Jambi, akan membahas perda mengenai penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini