Disiapkan Perda Ringkus Koordinator Gepeng

Disiapkan Perda Ringkus Koordinator Gepeng
Disiapkan Perda Ringkus Koordinator Gepeng
Pada kesempatan itu, Kaspul mengatakan, akan diatur mengenai tugas razia dan pembinaan untuk gepeng. Dia menyebutkan selama ini Dinsosnaker ikut merazia gepeng, namun sebenarnya hal tersebut tidak sesuai dengan tupoksinya.

“Razia selama ini sebenarnya kurang pas untuk Dinsosnaker, kami seharusnya hanya melakukan pembinaan. Kan ini sudah menjadi tradisi Dinsosnaker juga ikut razia,” ungkap Kaspul. Nantinya ketika perda sudah disahkan, yang akan melakukan razia adalah Satpol PP.

Setelah para gepeng terjaring razia, barulah Satpol PP menyerahkannya kepada Dinsosnaker untuk melakukan pembinaan. Kaspul mengatakan, dalam penanganan gepeng ini jangan hanya melihat sisi negatifnya saja. Dia mengatakan, gepeng juga bisa dibina dan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri. (*)
Berita Selanjutnya:
Abrasi Ancam Puluhan Rumah

KOTABARU--Tahun ini Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Jambi, akan membahas perda mengenai penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News