Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen
Rabu, 16 November 2011 – 18:21 WIB

Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri dan wakil menteri. Bahkan rancangan tersebut sudah diserahkan Menteri PAN&RB, Azwar Abubakar pada presiden untuk ditandatangani.
"Rancangannya sudah selesai dan tinggal diteken presiden. Posisinya saat ini sudah di setkab," kata Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).
Dalam rancangan tersebut, imbuh Azwar Abubakar, diatur job description yang jelas antara menteri dan wamen. Ini agar wamen ikut berfungsi dan bukan sebagai figuran saja.
"Saya sudah merasakan enak tidaknya menjadi seorang wakil yang posisinya hanya pelengkap. Karena itu peranan wamen akan saya perkuat. Secara umum, wamen membantu menteri. Jadi menteri tidak perlu buat surat lagi karena ada wamen yang akan menjabarkannya ke bawahan," cetusnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan