Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen
Rabu, 16 November 2011 – 18:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri dan wakil menteri. Bahkan rancangan tersebut sudah diserahkan Menteri PAN&RB, Azwar Abubakar pada presiden untuk ditandatangani.
"Rancangannya sudah selesai dan tinggal diteken presiden. Posisinya saat ini sudah di setkab," kata Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).
Dalam rancangan tersebut, imbuh Azwar Abubakar, diatur job description yang jelas antara menteri dan wamen. Ini agar wamen ikut berfungsi dan bukan sebagai figuran saja.
"Saya sudah merasakan enak tidaknya menjadi seorang wakil yang posisinya hanya pelengkap. Karena itu peranan wamen akan saya perkuat. Secara umum, wamen membantu menteri. Jadi menteri tidak perlu buat surat lagi karena ada wamen yang akan menjabarkannya ke bawahan," cetusnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV