Disiapkan, PP Perlindungan Anak dari Pornografi
Senin, 28 Juni 2010 – 19:57 WIB
Linda menjelaskan, PP yang rancangannya tengah dimatangkan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan khususnya terkait dampak psikologis dan tumbuh kembang anak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Sehubungan dengan merebaknya beberapa kasus berkaitan dengan pornografi akhir-akhir ini, saya kira sudah saatnya kita semua, pemerintah bersama masyarakat, dan kalangan media massa harus menyatakan perang total terhadap pornografi. Pemerintah tidak mungkin melakukannya sendiri, perlu adanya suatu gerakan bersama masyarakat untuk memberantasnya,” tegasnya. (ans/jpnn)
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amelia Sari Gumelar SIP menegaskan bahwa anak-anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya