Disiapkan, Regulasi Wajib Gunakan Obat Generik
Menkes Kecewa Pasar Obat Generik Menurun
Rabu, 13 Januari 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA- Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku sangat kecewa dengan menurunnya jumlah pengguna obat generik. Padahal, program penggunaan obat generik itu sudah dicanangkan 21 tahun lalu. Dia mengatakan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan juga baru 69,7 persen dari target 95 persen. Pemerintah, saat ini sedang berusaha menggalakkan kembali penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu, akan diterbitkan peraturan yang mewajibkan penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Dikatakan, pasar obat generik nasional dari Rp2,52 triliun mengalami penurunan 10 persen dari pasar obat nasional menjadi Rp2,37 triliun atau 7,2 persen dari pasar obat nasional dalam lima tahun terakhir. Padahal pasar obat nasional meningkat dari Rp23,59 triliun pada 2005 menjadi Rp32,93 triliun pada 2009.
Baca Juga:
"Hal ini karena tingkat penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan. Peresepan obat generik di rumah sakit umum milik pemerintah, sekarang baru 66 persen sedangkan di rumah sakit swasta dan apotek baru 49 persen dari keseluruhan peresepan obat di fasilitas kesehatan tersebut,” kata Menkes saat membuka seminar bertajuk Revitalisasi Penggunaan Obat Generik, di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA- Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku sangat kecewa dengan menurunnya jumlah pengguna obat generik. Padahal, program penggunaan obat
BERITA TERKAIT
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- APP Group Tunjukkan Komitmennya terhadap Pelestarian Lahan Gambut di COP 29 Azerbaijan
- Upaya Patra Jasa Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Kabupaten Kendal
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik