Disiapkan Rp 10 Triliun untuk THR PNS

Disiapkan Rp 10 Triliun untuk THR PNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun atau lebih besar dibanding tahun lalu, yakni Rp 6,5 triliun.

’’Tahun ini (THR) Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun. Anggaran itu sudah digabung dengan dana pensiun ya jadi naiknya tidak terlalu banyak,’’ kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, Senayan, kemarin (30/5).

Menurut Askolani, kenaikan tipis anggaran THR alis gaji ke-14 untuk PNS disebabkan tahun ini tidak ada kenaikan gaji pokok.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, kenaikan alokasi anggaran THR disebabkan adanya kenaikan pangkat ASN sehingga gaji pokok ikut naik. Selain itu, ada penambahan pegawai baru di beberapa kementerian/lembaga negara.

Terkait dengan pencairan dana THR, Marwanto masih menunggu finalisasi peraturan pemerintah (PP) yang masih dirumuskan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Teknis pencairannya akan diatur dengan peraturan menteri keuangan. ”Sekarang masih finalisasi PMK pencairan THR,” tuturnya. (ken/c20/noe)

 


Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun atau


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News