Disiapkan, Single Tax untuk Industri Film

Disiapkan, Single Tax untuk Industri Film
Disiapkan, Single Tax untuk Industri Film
Sementara, maksud dari pemberlakuan single tax sendiri, jelas Jero, adalah importir film cukup dikenai pajak saat memulai kerjasama. Setelahnya mereka tidak dikenakan pajak lagi, namun tetap harus mentaati ketentuan perpajakan di tanah air. Namun untuk besaran pajaknya, ia menyebut masih belum ditetapkan pemerintah.

"Soal besaran, itu masih terlalu teknis. Karena ada tiga UU yang harus dilihat, yakni UU Bea Cukai, UU Perpajakan dan UU Perfilman. Tiga-tiganya ini harus dijaga. Besarannya nanti ada di Kemenkeu, tapi keputusannya tetap di Presiden," pungkas Jero. (afz/jpnn)

JAKARTA - Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pajak tunggal (single tax) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News