Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah

Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
Honorer lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - PALU – Keputusan pemerintah melakukan penundaan pengangkatan PPPK 2024 membuat kalangan honorer yang sudah lulus seleksi kecewa berat.

Mereka tetap harus bekerja sebagai honorer, hingga resmi berubah status menjadi PPPK pada 1 Maret 2026.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memastikan gaji honorer yang terangkat yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibayarkan.

“Mereka yang terangkat jadi PPPK, merupakan tenaga honorer yang saat ini bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD),” kata pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Adiman di Palu, Rabu (12/3).

Dia menyebutkan jumlah tenaga honorer lulus seleksi PPPK 2024 sebanyak 2.401 orang, dimana saat ini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Sampai saat ini, mereka masih menerima gaji sebagai honorer,” ujarnya.

Adiman yang juga Kepala Biro Hukum Setda Sulteng itu mengungkapkan, saat ini Pemprov sedang menyiapkan SK Gubernur Sulteng untuk pembayaran gaji para honorer yang telah lulus seleksi PPPK.

Pada seleksi PPPK tahap 1 di Pemprov Sulteng, sebanyak 4.919 pendaftar untuk tiga jenis formasi yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga guru. Dari hasil tes, sebanyak 2.401 peserta dinyatakan lulus sebagai PPPK.

Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 harus menunggu pengangkatan pada Maret 2026.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News