Disiapkan Skema Khusus Penggajian PPPK dari Honorer K2

Disiapkan Skema Khusus Penggajian PPPK dari Honorer K2
Para pengurus FHK2I dari berbagai daerah usai pertemuan dengan pejabat kedeputian II KSP. Foto: ist for JPNN

Nur yang juga koordinator wilayah FHK2I DKI Jakarta ini menambahkan, sistem penggajian PNS dan PPPK persis sama. Sumber dananya dari APBN yang ditransfer ke daerah dalam bentuk DAU (dana alokasi umum). Masalahnya, block grant-nya sudah habis dialokasikan daerah untuk belanja gaji PNS dan lainnya.

BACA JUGA: Penjelasan Pihak Istana ke Pengurus Honorer K2 soal Gaji PPPK

"Agar rekrutmen PPPK tahap pertama ini lanjut, akan disiapkan skema khusus. Kami sih berharap ini bisa terealisasi agar honorer K2 yang usianya kritis bisa menikmati gaji dan tunjangan setara PNS," tutupnya. (esy/jpnn)


Banyak pemda yang menolak menanggung gaji PPPK dari honorer K2 karena memang secara finansial tidak ada dana.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News