Disiarkan Televisi, Sidang Ferdy Sambo Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang

Disiarkan Televisi, Sidang Ferdy Sambo Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang
Sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, para pewarta bisa mengakses jalan persidangan melalui televisi dan YouTube akun PN Jakarta Selatan.

"Siaran TV pul atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tutupnya. (ast/jpnn)

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut antusiasme publik menjadi satu alasan pihaknya menggelar sidang Ferdy Sambo secara terbuka.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News