Disidang, Ahmad Dhani Masih Lantang, nih Pernyataannya

Disidang, Ahmad Dhani Masih Lantang, nih Pernyataannya
Ahmad Dhani mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Sellata, Jakarta, Senin (16/4). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS/JPNN.com

Ia melalui kuasa hukumnya juga tengah menyiapkan serangan balik dengan menggugat pelapor atas nama Jack Lapian. Pihaknya akan menunggu momentum yang tepat.

"Kami sudah mempunyai agenda melaporkan balik sebenarnya. Tinggal kita menunggu momentum saja," ujarnya.

Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh Jack Lapian pada 9 Maret 2017. Laporan itu terkait dengan sejumlah cuitan pentolan grup band Dewa itu di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama".

Diduga, frasa itu ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kala itu menjadi calon Gubernur DKI Jakarta inkumben.

Dalam persidangan tersebut, pihak Ahmad Dhani akan mengajukan esepsi atau nota keberatan atas dakwahan JPU pada persidangan pekan depan, Senin (23/4) di PN Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB. Dhani juga berjanji akan menghadiri setiap tahap persidangan.

Sementara itu pihak pelapor, Jack Lapian, Johannes L. Tobing juga mendatangi kantor PN Jakarta Selatan untuk memastikan proses peradilan tersebut. Ia mengatakan persidangan tersebut sebagai ajang pembuktian bahwa ujaran Ahmad Dhani mengandung kebencian yang bersifat SARA.

"Saya respect terhadap Dhani yang jantan dalam menjalani prosesn hukum selama ini. Apakah itu ujaran kebencian atau tidak, maka dibuktikan di persidangan," ujarnya. (has)


Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News