Disidang Badan Kehormatan Gegara Rapur Interpelasi Formula, Prasetyo Edi: Salah Saya di Mana?
Rabu, 09 Februari 2022 – 15:30 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi disidang Badan Kehormatan terkait penyelenggaraan rapat paripurna hak interpelasi Formula E, Rabu (9/2). Foto : Ryana Aryadita
“Harus diketahui poinnya, diselesaikan dengan apa, ya, diparipurnakan. Paripurna masih diskors karena tidak kuorum," tutur Pras.
Diketahui, Prasetyo dilaporkan oleh empat wakil ketua DPRD dan tujuh Fraksi DPRD DKI ke Badan Kehormatan.
Dia dilaporkan lantaran memasukkan jadwal rapat hak interpelasi Formula E saat rapat Badan Musyawarah.
Politikus PDI Perjuangan itu dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapur interpelasi Formula E.
Adapun, hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur.
Keterangan yang dimintai adalah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang strategis. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi 'disidang' Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait persoalan rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Prasetyo Edi justru mempertanyakan di mana letak kesalahannya.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama