Disidang BK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Saya Mau Menangis, Sedih
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih saat menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait penyelenggaraan rapat paripurna interpelasi Formula E yang dianggap tidak sesuai kode etik.
Pelaporan ini dilakukan oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI, yaitu Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Zita Anjani dari Fraksi PAN, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS.
Selain itu, pelaporan juga digulirkan oleh enam fraksi, yakni Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, dan Golkar.
"Saya di sini sebagai pimpinan Pak, saya mau menangis, sedih saya. Baru pertama kali di Indonesia, ada ketua DPRD di BK-kan," kata Prasetyo Edi, Rabu (9/2).
Prasetyo bingung karena 7 fraksi melaporkannya ke BK DPRD.
Politisi PDI Perjuangan ini mengeklaim sudah menjalankan pelaksanaan interpelasi sesuai aturan yang ada.
Dia hanya menjalankan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kegiatan Formula E.
"Dilaporkan kalau bapak mengerti aturan bapak baca enggak aturan ini semuanya. Seharusnya bapak-bapak ini membaca aturan-aturan,” ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih saat disidang Badan Kehormatan (BK) DPRD. Begini alasannya
- Komisi B DPRD DKI Beri Apresiasi Sekaligus Ingatkan Hal Penting Ini Kepada PAM Jaya
- DPRD DKI Apresiasi Respons PAM Jaya Atasi Keluhan Pelanggan, Minta Ini Ditingkatkan
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer