Disidang BK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Saya Mau Menangis, Sedih
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih saat menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait penyelenggaraan rapat paripurna interpelasi Formula E yang dianggap tidak sesuai kode etik.
Pelaporan ini dilakukan oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI, yaitu Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Zita Anjani dari Fraksi PAN, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS.
Selain itu, pelaporan juga digulirkan oleh enam fraksi, yakni Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, dan Golkar.
"Saya di sini sebagai pimpinan Pak, saya mau menangis, sedih saya. Baru pertama kali di Indonesia, ada ketua DPRD di BK-kan," kata Prasetyo Edi, Rabu (9/2).
Prasetyo bingung karena 7 fraksi melaporkannya ke BK DPRD.
Politisi PDI Perjuangan ini mengeklaim sudah menjalankan pelaksanaan interpelasi sesuai aturan yang ada.
Dia hanya menjalankan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kegiatan Formula E.
"Dilaporkan kalau bapak mengerti aturan bapak baca enggak aturan ini semuanya. Seharusnya bapak-bapak ini membaca aturan-aturan,” ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih saat disidang Badan Kehormatan (BK) DPRD. Begini alasannya
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok