Disidang di Ragunan, Ahok: Ya Saya Nurut aja
Jumat, 23 Desember 2016 – 13:46 WIB
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bakal mengikuti keputusan terkait pemindahan lokasi sidangnya. Ahok sadar, dia berstatus sebagai terdakwa.
Ahok menjadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51. Dua kali persidangan mantan Bupati Belitung Timur itu sempat berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada. “Ya saya nurut aja,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).
Dengan status sebagai terdakwa, mana mungkin Ahok tidak menghadiri persidangan. Dia pasti mengikuti sidang. "Kamu udah terdakwa kok mau ngapain? Emang boleh enggak datang? Enggak kan,” ungkap Ahok.
Lokasi persidangan Ahok akan dipindahkan ke ruang Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya.
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bakal mengikuti keputusan terkait pemindahan lokasi sidangnya. Ahok
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai