Disidang DKPP, Penyelenggara Pemilu Kabupaten Luwu Berseteru

Disidang DKPP, Penyelenggara Pemilu Kabupaten Luwu Berseteru
Nur Hidayat Sardini. Foto: dok.JPNN

“Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, dan ada undang-undang yang melindungi pelaksanaan rapat Pleno penetapan Paslon secara tertutup. Masalah penetapan calon itu tidak masalah tertutup, ketika pengundian no urut baru dilaksanakan secara terbuka," paparnya.

Sidang perdana ini dipimpin oleh juru bicara sekaligus anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini. Ia didampingi oleh dua anggota DKPP lainnya, Valina Singka Subekti dan Nelson Simanjuntak. (dil/jpnn)


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kelima Komisioner


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News