Disidang DKPP, Penyelenggara Pemilu Kabupaten Luwu Berseteru
Rabu, 04 September 2013 – 17:59 WIB
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, dan ada undang-undang yang melindungi pelaksanaan rapat Pleno penetapan Paslon secara tertutup. Masalah penetapan calon itu tidak masalah tertutup, ketika pengundian no urut baru dilaksanakan secara terbuka," paparnya.
Sidang perdana ini dipimpin oleh juru bicara sekaligus anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini. Ia didampingi oleh dua anggota DKPP lainnya, Valina Singka Subekti dan Nelson Simanjuntak. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Kelima Komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret