Disidang Gara-gara Sampah Lontong
Selasa, 16 September 2014 – 01:38 WIB
Diceritakan Salapudin, dua penyebar selebaran promosi di perempatan Jalan Veteran dan Jalan Gatot Subroto juga ikut diangkut. Bedanya, mereka hanya diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Perda yang kami terapkan sama. Mereka bagi-bagi selebaran di lampu merah. Pengendara yang tidak tertarik setelah dikasih langsung membuang selebarannya. Ini sudah yang kesekian kalinya. Tidak boleh lagi ada promosi gratisan yang bikin kota kotor,"Â tegasnya.(fud)
BANJARMASIN - Nurjannah kaget tak kepalang. Becak yang ditumpanginya dikejar-kejar Satpol PP. Gara-garanya, ia melanggar aturan jam membuang sampah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo