Disidang In Absensia, Kasus Nunun Mandeg
Senin, 21 November 2011 – 05:50 WIB
Memang, hingga saat ini, KPK sangat kesulitan menangkap Nunun yang diperkirakan beberapa kali berpindah tempat persembunyiannya. Bahkan Ketua KPK Busyro mengatakan, menurut informasi yang didapatkan pihaknya, Nunun dilindungi kekuatan besar di persembunyiannya.
Namun KPK tidak patah arang. Busyro mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Interpol, sebagai pihak yang berwenang menangani kasus-kasus lintas negara. Tak hanya itu, KPK juga akan berupaya mencari tahu siapa dalang yang melindungi keberadaan Nunun.
Sebelumnya, dalam diskusi media, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menegaskan KPK tidak berniat menyidangkan Nunun secara in absentia. Sebab, dengan persidangan semacam itu, KPK tidak bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain, di samping Nunun. Karena itu, pimpinan KPK bidang penindakan menegaskan, KPK akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan Nunun di persidangan.
"Kalau kita (KPK) ya sebaiknya tidak in absentia. Karena kita tidak bisa membongkar keterlibatan yang lain. Yang kita mau ya Nununnya absen, artinya dia ada,"jelas Bibit dalam diskusi media, Kamis (17/11) lalu. (kuh/ken)
JAKARTA - Tak segera tertangkapnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi