Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup

Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup
Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup
Ben Ali sebenarnya menghadapi banyak  tuntutan pengadilan dan sebelumnya telah mendapat akumulasi hukuman penjara sebanyak lebih dari 66 tahun. Termasuk di antara tuduhan tersebut adalah penjualan obat terlarang dan penggelapan uang negara.

Sebelum sidang di Kef, sebuah pengadilan militer di Tunis Rabu kemarin juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ben Ali.  Dirinya divonis bersalah atas dugaan memerintahkan pembunuhan serta menyebabkan terjadinya kerusuhan dan penjarahan berkaitan dengan tewasnya 4 orang pemuda di kota Ouardanine pertengahan bulan Januari 2011 lalu.

Ben Ali dan istrinya saat ini menjadi buronan internasional. Namun, pemerintah Arab Saudi sama sekali tidak merespon permintaan ekstradisi yang dikeluarkan pemerintah Tunisia.(AFP/ara/jpnn)

TUNIS - Pengadilan di Tunisia kemarin (13/6) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Zine El Abidine Ben Ali atas dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News