Disidang, Jaksa Cirus Didampingi Jaksa
Kejaksaan Jamin Tak Ada Main Mata
Rabu, 04 Mei 2011 – 00:39 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung meyakini proses persidangan terhadap jaksa Cirus Sinaga akan berjalan sesuai prosedur, meski terdakwa korupsi mafia hukum perkara Gayus itu didampingi tim pengacara dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Tarik menarik kepentingan diyakini juga takkan muncul karena keberadaan PJI bisa diartikan jaksa lawan jaksa.
"Pasti tak ada, kan ada aturan mainnya. Saya yakin mereka akan kedepankan profesionalitas," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa (3/5), saat ditanya wartawan soal status pengacara Tumbur Simanjuntak yang merupakan mantan jaksa dan kini aktif di PJI.
Noor mengakui, pemilihan Tumbur dilakukan secara resmi oleh PJI yang merupakan wadah satu-satunya jaksa, termasuk Cirus yang hingga kini masih aktif sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Intelijen. Lalu bagaimana dengan jaksa penuntutnya? "Itu juga sama (akan profesional)," jawab Noor cepat.
Walau begitu, mantan Kajati Gorontalo ini belum bisa memastikan siapa saja jaksa yang akan menyidangkan Cirus di Pengadilan Tipikor nantinya. Kemungkinan besar, lanjut Noor, diantaranya merupakan jaksa peneliti berkas Cirus. "Rasa-rasanya jaksa peniliti juga kan jadi JPU," tambahnya. Jaksa peniliti kasus Cirus terdiri dari 5 orang yang dipimpin oleh Edi Rakamto.
JAKARTA - Kejaksaan Agung meyakini proses persidangan terhadap jaksa Cirus Sinaga akan berjalan sesuai prosedur, meski terdakwa korupsi mafia hukum
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis