Disidang Malah Puji-puji Dokter KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA--Saat menjalani sidang perdananya, terdakwa dalam kasus dugaan suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd A.Rafiq curhat pada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (12/10. Ia mengaku sedang mengalami sakit pada saluran urine dan meminta izin untuk dirujuk ke rumah sakit.
"Saya ke dokter KPK, ini bener-bener ke dokter KPK. Lalu saya dirujuk ke rumah sakit karena ada sakit yang lumayan, ada surat rekomendasi dari dokter. Jadi mohon izin 2-3 hari rawat inap di rumah sakit," ujar Fadh berusaha menyakinkan Majelis Hakim mengenai sakit yang ia alami.
Dia pun mengungkapkan kekagumannya pada dokter di KPK yang selalu mengecek kesehatan para tahanan di Rumah Tanahan KPK. Oleh karena sudah mengajukan rujukan, ia berharap diberi kesempatan untuk berobat, karena ia sudah tak sanggup lagi menahan sakit tersebut.
"Di KPK setiap detik, ke toilet dicatat. Luar biasa dokter-dokter di KPK," tuturnya.
JAKARTA--Saat menjalani sidang perdananya, terdakwa dalam kasus dugaan suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd A.Rafiq curhat pada Majelis
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?