Disidang, Neneng Tetap Menggunakan Cadar
Kamis, 01 November 2012 – 12:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akhirnya hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (1/11). Saat menghadiri sidang, Neneng tetap menggunakan pakaian andalannya, jilbab yang dilengkapi cadar berwarna biru.
Duduk di kursi pesakitan pun ia tidak melepaskan cadar itu. Padahal sebelum tertangkap, foto Neneng yang beredar di dunia maya, ia tidak memakai jilbab, apalagi cadar.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Tati Hardianti juga tidak meminta Neneng untuk membuka cadarnya.
Sebelum pembacaan dakwaan, Neneng mengungkapkan bahwa status pekerjaan yang disebut hakim padanya adalah salah. Ia mengaku bukan Direktur Keuangan PT Anugerah.
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akhirnya
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan