Disidang, Neneng Tetap Menggunakan Cadar
Kamis, 01 November 2012 – 12:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akhirnya hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (1/11). Saat menghadiri sidang, Neneng tetap menggunakan pakaian andalannya, jilbab yang dilengkapi cadar berwarna biru.
Duduk di kursi pesakitan pun ia tidak melepaskan cadar itu. Padahal sebelum tertangkap, foto Neneng yang beredar di dunia maya, ia tidak memakai jilbab, apalagi cadar.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Tati Hardianti juga tidak meminta Neneng untuk membuka cadarnya.
Sebelum pembacaan dakwaan, Neneng mengungkapkan bahwa status pekerjaan yang disebut hakim padanya adalah salah. Ia mengaku bukan Direktur Keuangan PT Anugerah.
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akhirnya
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN